Minahasa-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa menggelar Operasi Kepatuhan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Santun Tapi Tegas, pada Senin ( 09/1/2024).
Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu M. Syarif Subarkah S.Tr.K, menyampaikan kegiatan operasi Kepatuhan Penindakan Pelangar lalulintas untuk meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa,
Dalam pelaksanaan operasi ini kata Kasat Lantas, terjaring kena penindakan sebanyak 20 kendaraan, berupa 10 kendaraan Sepeda Motor dan 1 kendaraan roda 4 yang menggunakan Knalpot Brong, serta pelanggaran SIM dan STNK.
Kasat Lantas menyampaikan pelaksanaan operasi ini akan terus dilakukan terhadap pengendara yang tidak taat pada peraturan berlalu lintas,
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
“Antara lain penggunaan knalpot brong. Kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas menggunakan kendaraan bermotor tidak menciptakan kebisingan karena itu menggangu ketertiban umum. Patuhilah aturan berlalu lintas.” Pungkas Iptu Subarkah. (Ronny).








