Kotamobagu,-Presidium Ormas Garda Bogani Indonesia (GBI), Sehan Ambaru SH, meminta Kapolres Kotamobagu untuk segera menindaklanjuti laporan kasus pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh seorang pria bernama panggilan Lokong.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang korban yang mewakili kegundahan kaum wanita di Kotamobagu terhadap perilaku asusila yang dilakukan oleh pelaku.
Menurut Sehan Ambaru, tindakan ini sangat berpotensi untuk diulangi dan dapat merugikan banyak wanita di Kotamobagu.
Oleh karena itu, ia mengharapkan agar PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Kotamobagu dapat memberikan pendampingan dan konseling kepada korban.
- Hadiri Pelantikan Pengurus Aslinmas Sulut, Wali Kota Weny Gaib Dorong Sinergi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
Selain itu, ia juga berharap agar penyidik PPA Polres Kotamobagu segera memanggil, memeriksa, dan menahan pelaku untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Dengan adanya pendampingan dan langkah hukum yang tegas, diharapkan kasus ini bisa segera diselesaikan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya kaum wanita di Kotamobagu,”ujar Sehan Ambaru.
Presidium GBI menegaskan pentingnya perhatian serius dari aparat kepolisian terhadap kasus pelecehan seksual untuk memastikan keadilan bagi korban dan pencegahan terhadap pelaku.Midi)







