Minahasa – Masa Kedinasan Ir Hengky Kaunang, masa purna tugas, diakhir masa tugasnya masih menjabat Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Minahasa. Maka pada Senin (1/3/2021) bertempat di ruang sidang kantor.
Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke O. Roring,M. Si. IPU.Asean. Eng Diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa Frits Muntu, S.Sos menyerahkan nota dinas kepada Ir. Wenny Talumewo, M.Si yang juga selaku pejabat Asisten 2 Setdakab Minahasa, diangkat menjadi pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Minahasa.
Dalam sambutannya sekda minahas ftris Muntu, S.sos mengatakan terhitung tanggal 1 Maret 2021, Ir Hengky Kaunang telah memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, harus ada pejabat yang harus diisi dalam jabatan tersebut dengan tujuan agar pelayanan dan oprasional dinas perhubungan tetap berjalan seperti biasanya.
” Saya berharap Plh Dinas Perhubungan dapat menjalankan tugas ini dengan baik sampai adanya pejabat definitif yang ditunjuk dan dilantik oleh Bupati Minahasa , ” ujar Muntu.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Turut hadir dalam penyerahan nota dinas Plh Kadis Perhubungan Minahasa diantaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Moudy. L. Pangerapan, MAP. (Ronny)






