Minut-Setelah sempat menanti, sebanyak 537 PPPK Tahap I akhirnya menerima gaji bulan Juli 2025, dengan total nilai pencairan mencapai Rp1,85 miliar.
Kepastian pencairan ini menjadi angin segar bagi para pegawai, sekaligus menjadi bukti bahwa kepemimpinan Bupati Joune Ganda benar-benar berpihak pada kesejahteraan aparatur sipil.
“Pembayaran gaji ini merupakan salah satu prioritas langsung dari Pak Bupati,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Minut, Robby Parengkuan, Selasa (15/7/2025).
Tak berhenti di situ, Robby menambahkan bahwa mulai besok, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyelesaikan pembayaran Juli juga akan memproses pembayaran susulan gaji bulan Juni.
- Tugas Baru Sebagai Kapolres Morowali, Reza Khomeini Mohon Pamit Ke Masyarakat Morut
- DPRD Sulut Bersama Banmus DPRD DKI Jakarta Perkuat Koordinasi Dalam Pelaksanaan Fungsi AKD
- Pastikan Kelancaran Dan Kenyamanan, Sekwan Niklas Silangen Menjemput Kedatangan Rombongan DPRD Provinsi DKI Jakarta Di Bandara Samratulangi
Langkah cepat dan konkret ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tak main-main dalam menunaikan hak para ASN, khususnya PPPK. Bupati Joune Ganda disebut terus menekankan pentingnya profesionalisme yang dimulai dari terpenuhinya hak dasar pegawai.
“Kebijakan ini sangat berdampak bagi motivasi dan produktivitas para PPPK. Saat hak-hak mereka terpenuhi tepat waktu, tentu pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin maksimal,” lanjut Robby.
Komitmen pro-ASN ini pun menuai apresiasi dari banyak pihak, terutama di tengah dinamika birokrasi yang kerap kali membuat pencairan gaji terhambat.
Kini, dengan cairnya gaji Juli dan segera menyusul gaji Juni, para PPPK Minahasa Utara bisa kembali fokus menjalankan tugas tanpa dihantui kekhawatiran soal hak mereka. (T3/*)






