oleh

Gadis Cantik Asal Minahasa Diperkosa

-Hukrim-177 Dilihat

Ilustrasi

Manado – Nasib malang dialami seorang perempuan berinisial CR (19) salah satu warga yang berada di Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa. Pasalnya, korban di perkosa lelaki berinisial DD alias Dani (30-an), warga yang sama dengan korban. Kejadian tersebut terjadi sejak tanggal 23 Agustus 2019 di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa. Namun baru dilaporkan pada hari Minggu (03/11) sekitar 21.30 Wita.

Dari informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan pihak kepolisian. Awalnya pada tanggal 23 Agustus 2019 korban pergi menemui terlapor ditemani oleh ibunya, dengan maksud ingin mengobati korban yang sedang sakit. Saat sampai dirumah, dimana terlapor berada, korban di masukkan kedalam kamar dengan alasan akan mengobatinya, sedangkan ibu korban menunggu di ruang tamu rumah tersebut.

Nah,, saat didalam kamar, terlapor langsung mendorong korban ke kasur, korban sempat mau berteriak namun terlapor langsung menutup mulut korban dengan tangannya dan mengancam ingin menikam korban jika berani berteriak, karena takut korban pasrah dan menyerahkan keperawanannya direngut pelaku.

Bahkan kejadian tersebut korban juga tak pernah memberitahukan apa yang di lakukan pelaku kepada orang tuanya. Namun saat melihat terlapor bekerja didepan rumahnya korban takut terlapor akan melakukan hal tersebut lagi, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar cerita dari anaknya, orang tua yang geram langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan sementara masih dalam proses penyelidikan pihak kami,” ungkapnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *