Fraksi Demokrat Nurani Rakyat Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD 2025

Gorontalo- Fraksi Demokrat Nurani Rakyat DPRD Provinsi Gorontalo melalui juru bicaranya, Sapia Tuna, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang digelar, Selasa (19/8/2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat Nurani Rakyat menekankan bahwa perubahan APBD merupakan langkah penting dan strategis dalam menyesuaikan kebutuhan fiskal daerah terhadap dinamika pembangunan dan kondisi ekonomi, termasuk situasi darurat yang tidak terduga.

“Dengan melakukan perubahan APBD, pemerintah daerah dapat lebih fleksibel dalam mengelola keuangan dan memastikan program-program berjalan efektif, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,” tegas Sapia Tuna.
Fraksi juga mendorong pemerintah provinsi untuk menggali potensi PAD secara lebih maksimal dengan strategi dan inovasi baru.

Fraksi Demokrat Nurani Rakyat meminta agar pemerintah daerah lebih cermat dalam penyusunan anggaran dan target serapan, untuk menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun anggaran.

Selain itu, fraksi mengingatkan pentingnya kepatuhan dalam pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Penggunaan anggaran harus benar-benar mengacu pada regulasi dan dilakukan secara akuntabel serta transparan,” tutur Sapia Tuna.

Menutup penyampaiannya, Fraksi Demokrat Nurani Rakyat menyatakan bahwa masukan dan catatan yang diberikan belum mencakup seluruh aspek penting, namun diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Dengan keterbatasan fiskal dan efisiensi anggaran, kami berharap pemerintah tetap mampu menjalankan program prioritas guna mewujudkan Gorontalo yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. ***

Loading