Minahasa – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring M.Si dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM, menggelar rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa, plus Forkopimda yang memiliki wilayah hukum di Minahasa, bertempat di RM City Extra Desa Tateli Kecamatan Mandolang, Kamis (25/02/2021).
Bupati ROR usai pimpin rapat mengatakan, pertemuan kali ini dalam rangka membahas perkembangan COVID-19, terkait operasi justisi yang dilakukan selama ini dan kedepan, pembentukan Kampung Tangguh, serta pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Rapat ini dalam rangka membahas sejumlah hal penting tentang Kabupaten Minahasa. Diantaranya, dibahas mengenai langkah langkah upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa kedepan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Bupati ROR.
Rapat ini dihadiri Kapolresta Manado Kombes Elvianus Laoli, Dandim 1309 Manado Letkol Inf Yohanes Purba SH, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSI, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Helbert Andi Amino Sinaga SIP, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova L Sasube SH MH, Ketua DPRD Minahasa Gladdy Kandouw, Sekretaris Daerah Frits R Muntu SSos, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, serta jajaran terkait. (Ronny)
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman






