Theodore Lumingkewas Joel Polutu
Minut – Dugaan permainan anggaran di Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskodansa) disorot Forum Jurnalis Biro (Forjubir) Minahasa Utara. Anggaran media yang dialokasikan di APBD Induk 2021 sekira Rp 3 miliar dikebiri Diskodansa sebesar Rp 1,4 Miliyar untuk pembangunan dan pengadaan. Pergeseran tersebut diduga inprosedural karena tidak melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menyikapi hal ini, ketua Forjubir Minut Joel Polutu meminta agar kepala Diskodansa Theodore Lumingkewas transparan soal anggaran belanja media pada APBD Perubahan ini, sebab hingga saat ini anggaran untuk media tidak tertata di APBD Perubahan karena sepengetahuan Banggar dan TAPD dana untuk belanja media masih ada.
“Kadis harus transparan soal alasan anggaran media digeser serta jujur kepada rekan-rekan media apakah diperubahan anggaran ini, dana untuk media ada atau tidak. Memang benar anggarannya diusulkan, tapi disetujui atau tidak kadis harus sampaikan kepada teman-teman media agar semua jelas. Selain itu anggaran Rp 1,4 yang digeser itu akan dikembalikan atau tidak ke pos belanja media.”Terang Joel.
Ia juga menilai, Theodore Lumingkewas tidak mampu membangun kemitraan yang baik dengan insan pers khususnya yang melakukan peliputan di kabupaten Minahasa Utara sehingga kegiatan pemerintah khususnya Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung tidak tersosialisasi dengan baik melalui media.
- Faisal Yunus Soroti Penguatan Kinerja Usai Pelantikan Pejabat Baru Bone Bolango
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Theodore Lumingkewas ketika dikonfirmasi, tidak banyak memberikan keterangan. Saat ditanyai soal sisa pergesaran anggaran dan digunakan untuk apa tidak memberikan penjelasan.
“Sudah diusulkan lewat APBD-P,” ujarnya singkat via pesan WhatsApp siang tadi.
Proyek Rehab Diskotikdansa itu diduga tidak dibahas dalam penetapan APBD tahun 2021.(*)






