Sulut – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Femmy Suluh menyatakan, batas pendaftaran pemasukkan berkas calon Aparatur Sipil Negara (ASN), ditutup 21 Juli 2021.
Dijelaskannya, formasi CPNS dan PPPK 3.014 mendaftar 4.467.”Sudah submit dokumen sebanyak 1.848. Saat ini sementara dilakukan validasi administrasi dan ada sejumlah berkas belum memenuhi syarat,” tegas Suluh
Dirinya mencontohkan, berkas tidak memenuhi syarat misalnya tahun kelulusan dan tahun akreditasi tidak sama, ada juga kelengkapan dokumen keliru, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi ,surat tanda registrasi sudah lewat biasanya guru dan tenaga kesehatan. Pengumuman seleksi administrasi diumumkan 28-29 Juli 2021.
Diketahui Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 3.014 formasi terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 443 formasi, terdiri dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas.
- RDP Komisi III DPRD Sulut: PT MSM Janji Benahi Jalan Nasional Girian–Likupang dalam Empat Bulan
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Nada (PPPK) Non Guru sebanyak 29 Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sejumlah 2.542. (*/JM)








