oleh

Pemkab Minahasa Tertibkan Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Desa Totolan

Minahasa – Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, DR. Denny Mangala, M.Si, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menertibkan lokasi sabung ayam di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kamis (15/07/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Mangala ini merupakan perintah langsung dari Bupati, DR. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si, IPU. ASEAN. ENG. dan Wakil Bupati, Robby Dondokambey, S.Si, dalam rapat bersama Forkopimda, yang berkomitmen mewujudkan Minahasa bersih dari perjudian.

Pembongkaran lokasi sabung ayam dilakukan setelah mendapatkan pengaduan masyarakat dan tokoh agama setempat maupun di sekitar wilayah Kakas Barat.

Dalam kesempatan ini, Asisten 1 yang didampingi Plt Kapolres Minahasa, Tommy Bambang Souissa, S.Ik dan Dandim 1302 Minahasa, Letkol. Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, S.Ip,  memberikan peringatan keras kepada pemilik kebun untuk tidak mengizinkan siapa pun yang akan melaksanakan kegiatan perjudian sabung ayam di lokasi tersebut, karena selain merupakan penyakit masyarakat, juga berpotensi menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

“Kami mengingatkan kepada para pengelola judi dan semua pihak yang terkait di dalamnya, untuk tidak lagi melakukan aktifitas perjudian dalam bentuk apa pun. Sebab jika masih ditemukan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Tegas Mangala, seraya meminta masyarakat untuk membantu melaporkan jika ada lagi perjudian sabung ayam di Wilayah Minahasa.

“Kepada seluruh warga Minahasa agar membantu pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memberikan informasi apabila masih ada lokasi perjudian di wilayah Minahasa, untuk ditertibkan.” Imbau Mangala. (Ronny)