Sulut – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Femmy Suluh menyatakan, batas pendaftaran pemasukkan berkas calon Aparatur Sipil Negara (ASN), ditutup 21 Juli 2021.
Dijelaskannya, formasi CPNS dan PPPK 3.014 mendaftar 4.467.”Sudah submit dokumen sebanyak 1.848. Saat ini sementara dilakukan validasi administrasi dan ada sejumlah berkas belum memenuhi syarat,” tegas Suluh
Dirinya mencontohkan, berkas tidak memenuhi syarat misalnya tahun kelulusan dan tahun akreditasi tidak sama, ada juga kelengkapan dokumen keliru, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi ,surat tanda registrasi sudah lewat biasanya guru dan tenaga kesehatan. Pengumuman seleksi administrasi diumumkan 28-29 Juli 2021.
Diketahui Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 3.014 formasi terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 443 formasi, terdiri dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas.
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Nada (PPPK) Non Guru sebanyak 29 Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sejumlah 2.542. (*/JM)








