Bonebol-Pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2024 telah dilakukan oleh DPRD Bone Bolango.
Pengambilan keputusan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna internal DPRD yang digelar pada, Jumat (25/04/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui dan menerima LKPJ Bupati 2024, serta menetapkan sebanyak 14 rekomendasi strategis hasil pembahasan Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Dan seluruh rekomendasi tersebut disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Bone Bolango ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie, mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja intensif selama 10 hari yang telah dijalankan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Dicatatan kami tim pansus ini, ada 14 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati ini,” ujar Faisal Mohie.
BACA JUGA
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
Selain itu, Faisal juga mengungkapkan bahwa saat melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ Bupati itu, pihaknya telah menemukan tiga hal yang menjadi penyebab turunnya kinerja Pemerintah Daerah. (*)








