Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota Richard Sualang memimpin rapat teknis evaluasi pengenaan pajak di Kota Manado,Selasa (18/10/2022).
Rapat ini dihadiri Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler C.S. Lakat, Kepala Bapenda Kota Manado Steven Rende serta pejabat strukrural yang ada di Badan Pendapatan Daerah Kota Manado.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Manado menekankan kepada instansi terkait untuk mendorong para wajib pajak agar dapat melaksanakan kewajibannya dalam rangka pembayaran Pajak. Karena, usaha Perhotelan, Restoran/Rumah Makan dan pusat-pusat pertokoan mendapat perhatian khusus Wali Kota agar menjadi target Bapenda lewat tugas dilapangan yang harus dilakukan.
“Harus ditegakkan prinsip keadilan, sebab ada yang patuh membayar pajak sementara lainnya tidak sesuai dengan hasil pendapatan usahanya bahkan ada yang belum membayar pajak satu sampai dua bulan terakhir.”tegas Wali Kota.
Selain itu,dalam rapat tersebut, Wali Kota mempertanyakan para pengusaha yang belum membayar kewajibannya sejak bulan Juli hingga September 2022, termasuk transaksi beberapa restoran melalui penghasilan dari omsetnya.
Orang nomor satu di Kota Manado ini juga meminta agar dibuat kelompok lokasi, misalnya restoran dan rumah makan di Megasmas, Mantos, Bahu Mall serta Jalan Boulevard, Jalan Samrat dan lain-lain. “Ini juga bisa dibuat pengelompokan jenis usaha, hal ini agar nantinya dapat dianalisasi dan lebih gampang melakukan pemetaan.” Jelas Wali Kota.
Selain Pajak Hotel dan Restoran, juga ikut dibahas soal PBB. Wali Kota stresing soal update luas bangunan yang sudah dilakukan oleh Bapenda saat ini. “Pengecekan dilapangan, dibuat timeline supaya target waktu dapat dicapai.” Pungkass Wali Kota. (Mal)









