Manado – Walikota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota Richard Sualang memimpin rapat Evaluasi Pendapatan Daerah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado. Kamis (19/08/2021).
Rapat ini di hadiri Sekretaris Daerah Kota Manado Micler C.S. Lakat, Kepala Bapenda Harke Tulenan dan Staf Ahli serta Pejabat tekhnis lainnya.
Dalam laporan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado Harke Tulenen, menjelaskan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan Agustus 2021.
“Yang dilaporkan dalam rapat evaluasi ini adalah progres pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, BPHTB dan PPJ PLN dan Non PLN.” Jelas Tulenan.
Pada kesempatan ini di sampaikan juga simulasi kenaikan NJOP untuk uji coba di 3 Kelurahan yang kenaikannya akan diberlakukan tahun 2022.
Menanggapi hal itu, Walikota Andrei mengatakan Wajib Pajak yang rajin membayar pajaknya tidak perlu disidak dilapangan. Yang disidak mereka yang tidak taat dalam membayar pajak, bukan yang rajin membayar pajak.
“Apa torang pe kreatifitas dalam rangka meningkatkan PAD,” Ujar Walikota Andrei.
Terkait dengan Piutang PBB dan IMB dan piutang lainnya yang menjadi temuan BPK kurang lebih Rp 122,644 miliar ini, Walikota menegaskan instansi terkait harus ada trik-trik di lapangan untuk menutup temuan BPK tersebut.
“Misalnya ada insentif atau diskon denda agar wajib pajak termotivasi untuk membayar, supaya PAD yang ketinggalan ini dapat dikejar,” Jelas Walikota Andrei.
Rapat evaluasi Pendapatan Daerah ini dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. (*/JM)








