Manado-Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (18/9/2025).
Kehadiran Pdt. Hein Arina dalam persidangan tersebut mendapat perhatian besar dari jemaat dan masyarakat yang sejak pagi memenuhi halaman pengadilan.
Ratusan warga datang memberi dukungan moral. Mereka menyambut langkah Pdt. Hein usai sidang dengan doa dan seruan penguatan iman.
Baca : Investigasi Kilat, Resmob Minut Bekuk Pelaku Penganiayaan Bermodal Rekaman CCTV
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
“Tuhan bersamamu, Pak Pendeta,” teriak salah satu jemaat. Seruan lain terdengar, “Kuasa-Nya indah pada waktunya,” yang langsung disambut isak haru warga di sekitar lokasi.
Meski digiring menuju mobil tahanan, Pdt. Hein tetap menunjukkan ketenangan. Dengan kemeja putih sederhana, ia hanya membalas lambaian jemaat dengan senyum dan ucapan singkat, “Amin, terima kasih.
Dukungan publik tersebut menunjukkan besarnya simpati jemaat terhadap mantan Ketua BPMS GMIM itu. (T3)








