Manado-Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (18/9/2025).
Kehadiran Pdt. Hein Arina dalam persidangan tersebut mendapat perhatian besar dari jemaat dan masyarakat yang sejak pagi memenuhi halaman pengadilan.
Ratusan warga datang memberi dukungan moral. Mereka menyambut langkah Pdt. Hein usai sidang dengan doa dan seruan penguatan iman.
Baca : Investigasi Kilat, Resmob Minut Bekuk Pelaku Penganiayaan Bermodal Rekaman CCTV
- Banggar DPRD Sulut Bersama TAPD Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 : Sepakat Diusung Ke Rapat Paripurna Untuk Pengambilan Keputusan
- Tinjau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 1 Siau Barat, Plh. Sekda Sitaro : Tumbuhkan Karakter Disiplin dan Tanggung Jawab
- Gubernur Yulius Selvanus : GMIBM Mitra Strategis Pemerintah,Perkuat Pelayanan dan Sinergi Membangun Sulawesi Utara
“Tuhan bersamamu, Pak Pendeta,” teriak salah satu jemaat. Seruan lain terdengar, “Kuasa-Nya indah pada waktunya,” yang langsung disambut isak haru warga di sekitar lokasi.
Meski digiring menuju mobil tahanan, Pdt. Hein tetap menunjukkan ketenangan. Dengan kemeja putih sederhana, ia hanya membalas lambaian jemaat dengan senyum dan ucapan singkat, “Amin, terima kasih.
Dukungan publik tersebut menunjukkan besarnya simpati jemaat terhadap mantan Ketua BPMS GMIM itu. (T3)








