Manado-Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (18/9/2025).
Kehadiran Pdt. Hein Arina dalam persidangan tersebut mendapat perhatian besar dari jemaat dan masyarakat yang sejak pagi memenuhi halaman pengadilan.
Ratusan warga datang memberi dukungan moral. Mereka menyambut langkah Pdt. Hein usai sidang dengan doa dan seruan penguatan iman.
Baca : Investigasi Kilat, Resmob Minut Bekuk Pelaku Penganiayaan Bermodal Rekaman CCTV
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Budaya Clean Energy Day Lewat Gerakan 1 Hari Tanpa BBM
“Tuhan bersamamu, Pak Pendeta,” teriak salah satu jemaat. Seruan lain terdengar, “Kuasa-Nya indah pada waktunya,” yang langsung disambut isak haru warga di sekitar lokasi.
Meski digiring menuju mobil tahanan, Pdt. Hein tetap menunjukkan ketenangan. Dengan kemeja putih sederhana, ia hanya membalas lambaian jemaat dengan senyum dan ucapan singkat, “Amin, terima kasih.
Dukungan publik tersebut menunjukkan besarnya simpati jemaat terhadap mantan Ketua BPMS GMIM itu. (T3)








