Jakarta-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum dalam pembangunan daerah, terutama di Provinsi Papua Selatan.
Ia menyatakan, akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Hari ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1 ato 2 hari ini, persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken,” kata Menteri Nusron, usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI di Jakarta, baru – baru ini.
Persetujuan substansi tersebut jadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW. Karena, setiap RTRW Kabupaten ataupun RTRW Provinsi di seluruh Indonesia, harus mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Nusron, menjelaskan, bahwa persetujuan itu merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah, baik dari daerah, empat Kabupaten, termasuk Provinsi, Ketua DPRD, kemudian dari semua Kementerian yang terlibat, semua setujuh, dan tidak ada pertentangan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan, landasan percepatan penyusunan RTRW tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang sudah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025.
“ Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” ucapnya.
Ia menyebut, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan.
“Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai. Baik pangan, air, dan energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkas Zulkifli Hasan.
Hadir dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana beserta jajaran, serta sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (GE/YZ/ HMS ATR BPN/NAL)








