Bitung- Dugaan adanya permasalahan dalam penerimaan siswa baru di SMP Negeri 2 Bitung, tahun ajaran 2026/2027, sebagaimana aspirasi yang disampaikan oleh orang tua calon siswa yang tidak lolos, Drs Nelson Sarinda, membuat komisi I DPRD Kota Bitung, memanggil Dinas Pendidikan, dan pihak SMP Negeri 2, Kamis (6/8/2026).
Pada kesempatan tersebut, wakil ketua Komisi 1, Chery Iren Mamesah, SE meminta penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah, terkait permasalahan tersebut. Menurut Mamesah, masalah penerimaan siswa baru ini selalu muncul setiap tahun.
Kabid Dkdas, Parmos Supari, SPd, MPd menjelaskan, untuk penerimaan siswa baru tahun 2026, didasarkan pada SK walikota tentang zonasi, dimana hal itu juga mengacu pada juknis Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah.
“Di SMP ada 4 jalur penerimaan. Satu domisili, dimana alokasinya 50 persen dari total yang akan diterima. Ini diprioritaska tang paling terdekat dengan sekolah. Kedua, jalur afirmasi. Ini untuk yang ekonomi kurang mampu dan ada kemampuan khusus. Kuotanya 15 persen dab sebaiknya di sekitaran sekolah. Yang ke tiga, jalur prestasi. Ini yang juara nasional, propinsi dan kota/kab. Juara tingkat kecamatan tidak berlaku. Dan yang ke empat, karena ortu pindah tugas,” jelas Supari.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Lanjut dijelaskannya, khusus untuk SMP 2, jalur domisili atau zonasi yakni, Kelurahan Madidir Unet, Madidir Ure, Madidir Weru, Paceda, Kadoodan, Pakadoodan, Wangurer Timur dan Bitung Tengah, Bitung Barat 1 serta Bitung Barat 2. Total yang diterima 448 siswa,” kata Supari.
Sementara itu, dalam rapat tersebut terungkap bahwa, sebelum pengumuman kelulusan siswa baru, pihak sekolah sudah lebih duluh melalukan pemetaan kelas, dimana tiap kelas berisi 32 siswa. Hal ini diakui oleh kepala SMP Negeri 2, Tommy Paat, SPd. Menurutnya hal itu dilakukan untuk membagi jumlah siswa tiap kelas, masing-masing 16 wanita dan 16 laki-laki. Terungkap juga ada, calon siswa yang diluar zonasi tapi masuk disekolah tersebut.
Ketua komisi 1, Dr Napsar Badoa, SPi, MSi meminta pihak sekolah untuk tidak mengambil kebijakan-kebijakan yang merugikan calon siswa. “Jangan sampai ada kebijakan. Sekolah tidak usah bohong. Pasti ada titipan-titipan. Kalau hal ini sampai terjadi, kami akan turun,” tegas Badoa.
Sementara itu, anggota Komisi 1 lainnya, Imran Lakodi mengatakan, sekolah favorit memang selalu jadi rebutan. Akan tetapi semua harus ikut prosedur dan persyaratan yang berlaku. “Kalau semua ingin ke SMP 2, nantinya sekolah lain bakal idak dan siswa. Ini juga hendaknya dimengerti oleh orang tua dan calon siswa. Akan tetapi sekolah favorit juga jangan bermain diluar aturan,” kata Lakodi. (hzq)






