Minahasa – Satu persatu petinggi Unima mulai di periksa tipikor dugaan penyalah gunaan anggaran, Pejabat Pembantu Rektor 2 UNIMA Prof.Dr.Sanusi Gagule memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Minahasa, Kamis (3/2/2022) kemarin.
Pemanggilan yang kedua terhadap salah satu Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Rektorat UNIMA tersebut, terkait dugaan kasus gratifikasi pada sejumlah Proyek di Universitas Negeri Manado.
Seharusnya Gagule diperiksa pada Rabu (5/1) lalu, namun dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, ketika dikonfirmasi sejumlah Awak Media membenarkan adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap bersangkutan.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Benar adanya, ada pemanggilan kepada yang bersangkutan, silahkan konfirmasi ke Unit 3,” Ujarnya singkat.
Gagule sendiri memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Tipikor Reskrim Minahasa, pada pukul 09.00 wita, yang bertempat diruang Unit 3 Tipikor.
Ketika diwawancarai, usai pemeriksaan atas dirimya, pejabat PR 2 UNIMA tersebut, enggan memberikan keterangan panjang lebar, hanya saja dirinya membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan kasus gratifikasi.
Sementara itu, Kanit Tipikor Reskrim Polres Minahasa Aipda. Vicky Katiandhago.SH, ketika dikomfirmasi atas isi pemeriksaan dugaan Kasus tersebut, belum bisa memberikan keterangan, dikarenakan karena masih dalam penyelidikan.
“Saya belum bisa memberikan keterangan, karena kasus ini sementara penyelidikan”ujanya. (Ronny)






