Minahasa – Satu persatu petinggi Unima mulai di periksa tipikor dugaan penyalah gunaan anggaran, Pejabat Pembantu Rektor 2 UNIMA Prof.Dr.Sanusi Gagule memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Minahasa, Kamis (3/2/2022) kemarin.
Pemanggilan yang kedua terhadap salah satu Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Rektorat UNIMA tersebut, terkait dugaan kasus gratifikasi pada sejumlah Proyek di Universitas Negeri Manado.
Seharusnya Gagule diperiksa pada Rabu (5/1) lalu, namun dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, ketika dikonfirmasi sejumlah Awak Media membenarkan adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap bersangkutan.
- Wujud Kepedulian Nyata, PLN Peduli, YBM, dan Pegawai UP3 Tolitoli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran
- Gandeng Perwakilan Istri Pegawai Danantara, YBM dan PIKK PLN UP3 Tolitoli Gelar Aksi Sosial Peduli Pendidikan Anak
- PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
“Benar adanya, ada pemanggilan kepada yang bersangkutan, silahkan konfirmasi ke Unit 3,” Ujarnya singkat.
Gagule sendiri memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Tipikor Reskrim Minahasa, pada pukul 09.00 wita, yang bertempat diruang Unit 3 Tipikor.
Ketika diwawancarai, usai pemeriksaan atas dirimya, pejabat PR 2 UNIMA tersebut, enggan memberikan keterangan panjang lebar, hanya saja dirinya membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan kasus gratifikasi.
Sementara itu, Kanit Tipikor Reskrim Polres Minahasa Aipda. Vicky Katiandhago.SH, ketika dikomfirmasi atas isi pemeriksaan dugaan Kasus tersebut, belum bisa memberikan keterangan, dikarenakan karena masih dalam penyelidikan.
“Saya belum bisa memberikan keterangan, karena kasus ini sementara penyelidikan”ujanya. (Ronny)






