Manado – Dalam rangka memperkuat sinergitas, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah kab/se Sulut.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Prov Sulut, (DP3A) Daerah Provinsi Sulut dr Kartika Devi Tanos, MARS, Senin (19/9/2022) melalui Luring dan Daring.
dr Devi mengatakan ada sejumlah agenda yang dibahas dalam rakor tersebut yakni, yang pertama terkait Deklarasi Sipatokaan ” Strategi pencegahan terkoordinasi perkawinan usia anak ” rencananya didalamnya ada penandatanganan pakta integritas dari pimpinan kab/kota di sulut.
“Karena tingkat perkawinan usia anak di Sulut cukup tinggi diatas presentasi rata-rata nasional,” bebernya.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
Dan kedua, beber dr Devi terkait Persiapan Hari Anak Sedunia di bulan November mendatang. agenda ketiga, terkait persiapan penilaian kab/kota layak anak 2023 dan APE 2023.
“Serta pembahasan yang keempat yakni terkait sinergitas program DP3A provinsi dan kab/kota,” tuturnya.
Sembari dirinya berharap dengan digelar rakor bersama pemerintah kab/kota ini semua program kegiatan akan berjalan maksimal demi terwujudnya program OD-SK untuk Sulut semakin hebat. (*/J.Mo)








