Tomohon – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon Tahun 2016-2021, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Akhir Tahun Anggaran 2018.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Jumat (22/3/19), dipimpin ketua DPRD Ir Miky Wenur, didampingi Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Ir Miky Wenur mengatakan dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah, maka perlu ditetapkan Perda tentang perubahan tersebut. Demikian juga untuk laporan pertanggungjawaban Walikota wajib disampaikan ke pihak DPRD karena DPRD merupakan representasi rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat. Secara filisofis, LKPJ merupakan manifestasi kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah sebagai unsur pemerintahan daerah.
Sementara itu Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, mengatakan Perubahan berkaitan dengan Perangkat Daerah, menjadi alasan sehingga RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang telah disusun akan dilakukan perubahan.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
“Kami berharap pihak DPRD dapat menerima usulan Ranperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama dan dapat ditetapkan menjadi Perda,” ujar Walikota.
Di katakan Walikota,kaitan dengan laporan pertanggungjawaban saat ini, diharapkan melalui mekanisme yang saling menunjang antara kami sebagai Pemerintah dan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon akan semakin membawa manfaat dan berkat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.
“Pencapaian untuk setiap program dan kegiatan yang telah terlaksana dimaksimalkan untuk kemajuan Kota Tomohon dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Walikota
Disela rapat dilakukan penyerahan Ranperda dan buku laporan pertanggungjawaban Walikota akhir tahun anggaran dari Walikota Tomohon kepada Ketua DPRD, disaksikan para peserta rapat.
Hadir dalam rapat, para anggota DPRD serta para unsur pejabat Jajaran Pemkot Tomohon. (Oma)





