Bonebol-DPRD Bone Bolango secara resmi telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Bone Bolango 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Jumat (11/07/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses pembahasan yang panjang antara pihak eksekutif pemerintah dan Badan Anggaran DPRD Bone Bolango beberapa waktu yang lalu, serta telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus memberikan apresiasinya kepada tim Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan.
“Usai disahkan kami pihak DPRD berharap agar ini dapat segera dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperoleh nomor registrasi perda,” kata Faisal saat memimpin sidang.
- Gubernur Yulius Selvanus Bersama Forkopimda Sulut Kawal Visi Presiden Prabowo : Bangun Kedaulatan Ekonomi dari Desa
- Wali Kota Tomohon Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Ismet Mile dan Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus. ***








