Gorontalo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-26 dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024,pada Senin (16/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Thomas Mopili, serta dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, Gubernur Gorontalo, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam pernyataannya usai sidang, Thomas Mopili menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar terhadap substansi laporan pertanggungjawaban tersebut.
“Saya belum bisa mengomentari karena isi saya belum pelajari, belum baca. Tapi Anda semua bisa lihat, ketebalannya seperti ini. Mulai sebentar kita akan otak-atik, kita bicarakan, dan kita akan menanggapi seluruh isinya,” ujar Thomas.
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong
Ia menegaskan, meskipun delapan fraksi di DPRD telah menyetujui naskah pertanggungjawaban, namun persetujuan tersebut hanya dalam konteks agar dokumen dapat dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran DPRD.
“Jangan disalahpahami. Delapan fraksi menyatakan menerima naskah ini untuk dibahas, bukan berarti langsung menerima seluruh isi pertanggungjawaban. Kita akan kaji dan pastikan apakah isinya sesuai dengan kondisi nyata tahun 2024 lalu,” tegasnya. ***






