Bitung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar rapat paripurna tingkat II terkait penetapan ranperda pelayanan kepemudaan. Senin (21/11/2022).

Rapat tersebut di pimpin ketua DPRD Aldo Nova Ratungalo di dampingi Wakil ketua Nabsar Badoa dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Hengky Honandar, SE.
Menurut Ratungalo bahwa ranperda pelayanan kepemudaan telah mendapat persetujuan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional

Sementara ketua Pansus 2 Vivy Ganap melaporkan ranperda pelayanan kepemudaan terdiri dari 12 Bab dan 49 Pasal.
Wakil Wali Kota Hengky Honandar dalam sambutan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang sudah bekerjasama sehingga ranperda pelayanan kepemudaan bisa di tetapkan.

Penetapan ranperda pelayanan kepemudaan ditandai dengan penandatangan berita acara oleh ketua DPRD Aldo Ratungalo, Wakil ketua DPRD Nabsar Badoa dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar, SE disaksikan Sekretaris Daerah Ir.Rudy Theno, MT dan pejabat eselon dua Pemerintah Kota Bitung. (Advetorial)






