oleh

DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang Tahun 2019

Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny J. Tumbuan,SE

Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripruna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan pertama dan Pembukaan Masa Persidangan kedua Tahun sidang 2019,serta penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2018.

Anggota DPRD Kab.Minsel saat menghadiri Rapat Paripurna

Rapat Paripurna tersebut di hadiri Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR Christiany Eugenia Paruntu,SE. yang diwakili Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH, dan di Pimpin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny J. Tumbuan,SE dan dihadiri anggota DPRD dan Jajaran Pemerintah Kabupaten, Forkopimda,kepala SKPD,bertempat di ruang Paripurna DPRD Minsel, Jumat (10/05/19).

Rapat Paripurna di Hadiri Wabup Franky Donny Wongkar,SH

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Franky Donny Wongkar,SH, membacakan sambutan Bupati CEP, yang isinya, menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang telah secara kritis dan konstruktif mendukung program-program Pemerintah yang bertujuan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh Masyarakat Minahasa Selatan.

Rapat Sidang Paripurna DPRD Kab. Minahasa Selatan

“Atas dukungan tersebut, dapat dilihat dari Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah mencurahkan tenaga, waktu dan pemikiran dalam menjalankan rangkaian sidang sejak awal tahun 2019, untuk menuju kabupaten Minahasa Selatan yang hebat dan terdepan,” ucap Wabup Wongkar.

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan pertama dan Pembukaan Masa Persidangan kedua Tahun sidang 2019

Dalam rapat paripurna ini ketua DPRD Minsel Jeny Johana Tumbuan SE. sempat menyinggung terkait kurangnya kehadiran kepala SKPD. (Advetorial)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *