DPRD Minsel Gelar Paripurna Terkait Aspirasi Masyarakat dan Tingkat Kesatu 4 Ranperda

oleh -10 Dilihat

Minsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Paripurna dengan dua agenda yakni Penyampaian Pokok Pokok Pikiran DPRD (Aspirasi Masyarakat) Kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pembicaraan Tingkat Kesatu 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (10/3/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa didampingi Wakil Ketua Paulman Runuwene, dan dilakukan secara virtual diikuti Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, dihadiri langsung Bupati Frangky Donny Wongkar serta Wakil Bupati Petra Yanni Rembang.

Adapun agenda Paripurna antara lain sebagai berikut:

I.) Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD  dan,
II.) Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Ranperda tentang :

1. Perubahan Perda 3/ 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Minsel Tahun 2014-2034
2. Penyelenggaraan Kearsipan.
3. Pengelolaan Barang Milik Daerah.
4.Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Bupati Franky  Wongkar  dalam sambutan mengatakan dengan diusulnya empat (4) Ranperda kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, tentunya sangat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Dikatakan Bupati Franky  Wongkar, DPRD memiliki peran penting, memperkaya masukan dalam penyusunan RKPD sehingga bisa mempercepat akselerasi pembangunan di Kab. Minahasa Selatan.

“Kami menyadari ada berbagai aspirasi masyarakat yang belum tertuju namun kami harus memilih dan memilah kiranya sinergitas dan komitmen dapat terus mantapkan agar pemerintahan pemberdayaan masyarakat serta pembangunan. Oleh karena itu sebagai Pemerintah Daerah menerima pokok pikiran DPRD terkait Rancangan Perda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan peraturan daerah Nomor 3 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Minahasa Selatan tahun 2014 – 2034,” Terang Bupati Franky Wongkar.

Ditambahkan Bupati Franky Wongkar, terwujudnya penyelenggaraan tertib kearsipan. terwujudnya pengelolaan yang baik dan penyelamatan barang milik daerah, penerapan disiplin, penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019.

“Untuk mencegah dan pengendalian Covid-19 sebagai dasar hukum tanggungjawab, hak dan wewenang, koordinasi pendanaan serta pidana dalam upaya meminimalisir dampak penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan. Agar DPRD dapat membahas Ranperda tersebut untuk memberikan sumbangsih positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan.”Tambah Bupati Franky Wongkar.

Wakil Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa Menyampaikan rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Pembicaraan Tingkat ke Satu Terhadap Rancangan Perda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan peraturan daerah Nomor 3 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Minahasa Selatan tahun 2014 – 2034.

“Penyelenggaraan kearsipan, Pengelolaan barang milik daerah dan penerapan disiplin, Penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019. Pokok-pokok pikiran DPRD Minsel yang disampaikan kepada pemerintah daerah harus tepat waktu agar pembahasan bisa tepat waktu dalam kaitannya ke depan dengan tatacara rancangan RKPD, RPJMD Kabupaten Minsel.” Tutup Lumowa.

Pada Kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jenny J Tumbuan mengikuti rapat Paripurna melalui Vidcon. Rapat dilanjutkan dengan pembentukan Pansus. Adapun Susunan Pansus Sebagai berikut :

1.Pembahasan Ranperda Perubahan peraturan daerah Nomor 3 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Minahasa Selatan tahun 2014 – 2034, RTRW dan Pansus Pembahasan Ranperda Penerapan disiplin, Penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 Sebagai berikut;

1) Ketua : Rommy Pondaag
2) Wakil : Ketua Roby Sangkoy
3) Sekretaris : Abdul Salman Katili

ll. Pansus Pembahasan Ranperda Pengelolaan barang milik daerah sbb :
1) Ketua : Julian Mandey.
2) Wakil Ketua : Royke Kaloh.
3) Sekretaris : Orwin Tengor.

lll. Pansus Pembahasan Ranperda.

 Penyelenggaraan. (QQ)

No More Posts Available.

No more pages to load.