Minahasa-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) tiga anggota legislatif sisa masa jabatan 2019-2024, Sabtu (27/3/2024).
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua l Okstesi Prisilia Runtu SH MSi, Wakil Ketua ll Denny Kalangi SE, dan Sekretaris Dra Rianny Suwarno, serta dihadiri sejumlah anggota dewan.

Dikesempatan itu, Ketua DPRD Glady Kandouw membacakan nota pelantikan dan pengambilan sumpah janji sekaligus memasangkan pin kepada anggota legislatif yang baru.
- Manado Tuan Rumah Rakernas PGIW-SAG 2026, Wawali Richard Sualang: Siap Sambut Peserta dengan Kebersamaan dan Keramahan
- Terkait Sulut Peringkat 1 Indikator NEET, Magdalena Wulur: Perlu Dipahami Secara Proposional, Agar Tidak Timbul Persepsi Keliru di Masyarakat
- Semangat HUT ke-81 RI, YBM PLN Penyalur Bantuan Bagi Korban Banjir dan Longsor di Tamako
Ditempat yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, menyerahkan surat keputusan (SK) pelantikan kepada ketiga anggota legislatif yang baru.

Bupati Kumendong menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tiga anggota legislatif sebelumnya, atas dedikasi serta komitmen selama mengemban tugas sebagai anggota DPRD Minahasa.
Selanjutnya, Bupati Kumendong menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya tiga anggota DPRD Minahasa yang baru saja mengambil sumpah janji pergantian antar waktu. (*Adve)








