Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut di Pimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw. SE. didampingi Wakil Ketua Okstesi P.K Runtu, SH. M.Si, dan Denny R Kalangi serta di hadiri Anggota DPRD Minahasa.

- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Di awal sambutan, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw menyampaikan rapat paripurna ini dalam rangka pembicaraan tingkat II atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023.
“Rapat Paripurna DPRD yang saya hormati sesuai dengan catatan dalam daftar hadir 35 anggota dewan yang telah menanda tanggani adalah berjumlah 29 orang.” Ucap Kandouw.

Berdasarkan peraturan nomor 16 Tahun 2019 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Minahasa pasal 97 ayat 1b dinyatakan Korum tepat dan sudah teruji.”Pada hari ini Selasa 29 November 2022 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.” Ujar Kandouw.

Sementara itu Wakil Bupati Minahasa Dr. (CH) Robby Dondokambey, S.SI menyampaikan atas nama pemerintah memberikan apresiasi kepada Ketua Dewan Minahasa Glady Kandouw, SE juga seluruh anggota yang telah yang telah memberikan masukan dalam pembahasan dan penyusunan ranperda APBD tahun anggaran 2023 kabupaten Minahasa. ” Tentunya semua itu untuk kemajuan kabupaten Minahasa yang kita cintai bersama.”Ucap Wabup RD.
Turut hadir, Forkompda Minahasa, Asisten II Minahasa Ir. Wenny Talumewo, Asisten III Bidang Administrasi DR. Vicky C H Tanor dan jajaran OPD Kab. Minahasa. (Advetorial)





