DPRD Kota Manado Gelar Rapat Paripurna Tentang Perubahan APBD 2022

Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I dengan agenda, Penyampaian Penjelasan Walikota Manado terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022, serta Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang Sidang DPRD Manado Jalan Pemuda Sario Utara Kecamatan Sario Manado. Jumat (02/09/2022).

Rapat Paripurna yang di hadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw ini, di pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes.,Apt, di dampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone, serta di hadiri para Anggota DPRD, Forkopimda  dan Kepala SKPD.

Wali Kota Manado dalam penyampaiannya menggambarkan garis besar postur anggaran Perubahan APBD 2022 ini. Walikota menyampaikan soal pendapatan daerah Rp.1.630 Triliun terutama PAD yang terjadi penurunan Rp.457,937 Miliar.

Selain itu Wali Kota juga menyampaikan tentang pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti pendapatan BOS dan JKN. Anggaran Belanja seperti belanja operasi, Belanja Modal serta belanja tidak terduga ikut dibeberkan Walikota.

Untuk Pembiayaan terutama penerimaan terjadi kenaikan yang merupakan ketambahan dari SILPA. Pengeluaran Pembiayaan ikut disampaikan ada kenaikan seprti penyertaan modal daerah dan penyertaan hutang yang jatuh tempo.

Wali Kota berharap agar rancangan Perubahan APBD 2022 bisa dibahas antara TAPD dengan Banggar DPRD Kota Manado.

Hadir dalam rapat paripurna ini  Sekretaris Pemerintah Kota  Micler C.S. Lakat, Camat serta undangan lainya. (Mal)

Loading