Bonebol- DPRD Kabupaten Bone Bolango mulai melakukan pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Jumat (15/11/2024).
Terhadap dokumen RAPBD Bone Bolango tahun 2025 ini, enam fraksi di DPRD Bone Bolango telah menyampaikan pandangan dan sikapnya bahwa, dokumen RAPBD Bone Bolango Tahun 2025 akan dibahas lebih lanjut.
Melalui rapat Paripurna, yang berlangsung di Gedung Ruang Rapat Utama DPRD, Ranperda APBD Bone Bolango 2025 ini telah disepakati akan dibahas lebih lanjut.
“Seluruh Fraksi DPRD menerima dan setuju Ranperda APBD Kabupaten Bone Bolango 2025 dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucap Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Adapun Enam Fraksi yang menyetujui Ranperda APBD 2025 untuk di bahas lebih lanjut yaitu Fraksi NasDem,PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS-PAN, serta Fraksi Gelora-Hanura. (*)








