Bonebol-Anggota DPRD Bone Bolango mengikuti sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Bone Bolango, pada Jumat (09/11/2024).
Kegiatan sosialisasi yang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko, dan pencegahan, korupsi di lingkungan DPRD Bone Bolango periode 2024 – 2029.
Hadir dalam kegiatan tersebut Basuki Haryono sebagai Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda.
Sekertaris DPRD Bone Bolango Merry Ngadju menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan terhadap korupsi oleh KPK yang disosialisasikan kepada para anggota DPRD Bone Bolango.
- DPC PA GMNI Purwakarta Sukses Gelar Konfercab III, Willman Supondho Akbar, SH. MH Nahkodai Kepengurusan Baru
- Peringati HAN Ke-42 Tahun 2026 : Gubernur Yulius Menyerukan Penguatan Ruang Aman Bagi Anak Baik Di Lingkungan Fisik Maupun Di Ruang Digital
- Bupati FDW Bersama Forkopimda Hadiri Ibadah Pemakaman Almarhum Farry Repi dari Keluarga Repi-Sangkoy di Ranomea
“Kegiatan yang diikuti ini merupakan bentuk pencegahan terhadap korupsi oleh KPK yang disosialisasikan kepada para anggota DPRD Bone Bolango,” Jelas Merry.
Dalam kesempatan itu juga pimpinan dan anggota DPRD telah melakukan penandatangan pakta integritas sebagai komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi. (*)








