Bonebol-Anggota DPRD Bone Bolango mengikuti sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Bone Bolango, pada Jumat (09/11/2024).
Kegiatan sosialisasi yang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko, dan pencegahan, korupsi di lingkungan DPRD Bone Bolango periode 2024 – 2029.
Hadir dalam kegiatan tersebut Basuki Haryono sebagai Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda.
Sekertaris DPRD Bone Bolango Merry Ngadju menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan terhadap korupsi oleh KPK yang disosialisasikan kepada para anggota DPRD Bone Bolango.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Kegiatan yang diikuti ini merupakan bentuk pencegahan terhadap korupsi oleh KPK yang disosialisasikan kepada para anggota DPRD Bone Bolango,” Jelas Merry.
Dalam kesempatan itu juga pimpinan dan anggota DPRD telah melakukan penandatangan pakta integritas sebagai komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi. (*)








