Bonebol-Anggota DPRD Bone Bolango mengikuti sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Bone Bolango, pada Jumat (09/11/2024).
Kegiatan sosialisasi yang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko, dan pencegahan, korupsi di lingkungan DPRD Bone Bolango periode 2024 – 2029.
Hadir dalam kegiatan tersebut Basuki Haryono sebagai Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda.
Sekertaris DPRD Bone Bolango Merry Ngadju menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan terhadap korupsi oleh KPK yang disosialisasikan kepada para anggota DPRD Bone Bolango.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
“Kegiatan yang diikuti ini merupakan bentuk pencegahan terhadap korupsi oleh KPK yang disosialisasikan kepada para anggota DPRD Bone Bolango,” Jelas Merry.
Dalam kesempatan itu juga pimpinan dan anggota DPRD telah melakukan penandatangan pakta integritas sebagai komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi. (*)








