Bonebol-Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango.
Anggota DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie menjelaskan efisiensi ini dinilai penting untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal dengan memangkas pengeluaran yang tidak prioritas.
“Soal keputusan menteri keuangan dan inpres tersebut kita penuhi perlahan-lahan,” ujar Mohie, saat rapat antara Badan Anggaran DPRD Bone Bolango bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone Bolango, Selasa (04/03/2025).
Dijelaskan Mohie,beberapa hal telah dilakukan termasuk bagaimana melihat anggaran yang harus dirasionalisasi oleh Pemerintah dan DPRD Bone Bolango.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
“Soal itu tentunya kami patuh dengan aturan tersebut dan kita lakukan simulasi,” tandas Mohie. (*)








