Kadis PMD Bolmong Ahmad Yani Damopolii SH
Bolmong – Peningkatan presentase status desa maju terus naik. Pada tahun 2019 menjadi 14 desa dari 6 desa pada tahun sebelumnya, Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 4 desa.
Hal itu di katakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii SH, bertempat di ruang kerjanya, Jumat (07/02/2020).
Menurutnya, ada bebarapa istilah dari penilaian yang ada. mulai desa maju, desa berkembang, desa mandiri dan desa tertinggal. Adapun desa berimbang ada 125 desa dan tertinggal 59 desa, sangat tertinggal 2 desa yaitu desa Pindol dan desa Koliangan.
“Diharapkan tahun 2020 bisa berubah, ini semua penilaian dari sarana dan prasarana desa yang ada, termasuk paling prioritas menyangkut pelayanan sosial yang mendasar misalnya pembangunan MCK desa, Posyandu, PAUD dan Polindes.” jelas Damopolii.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Ditambahkannya,Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menggenjot jumlah desa maju lewat akselerasi program yang ada.
“Ini suatu lensa dasar, poin-poin ini akan mempengaruhi roda perekonomian Bolmong seperti pembangunan indomart dan sebagai nya.”tutupnya. (JM)








