Minsel-Kasus penganiayaan siswa di SMK Negeri 1 Amurang akhirnya dilaporkan keluarga korban ke Polres Minahasa Selatan sehari setelah kejadian.
Kejadian tersebut mendapat respon dari salah satu organisasi masyarakat Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara, Marthen Sula.
Menurutnya kejadian itu seharusnya tidak terjadi di lingkungan sekolah, kenapa ? Karena sekolah adalah pusat belajar mengajar bukan tempat preman.
Dikatakan Sula dengan kejadian tersebut menggambarkan ketidak mampuan Kepala Sekolah Jeive Jane Maliangkay S.Pd, dalam mendidik dan menjalankan proses belajar mengajar guru dan siswa, apalagi itu harus dilaporkan ke pihak kepolisian.
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
- Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Peran DWP Provinsi Sulut Sebagai Penyangga Kinerja ASN dan Mitra Kerja Pemerintah
Menurut salah satu guru Sinyo Anjia Senin Bagian Kesiswaan di ruang kerjanya,pada Senin (02/09/2024)
mengatakan bahwa masalah tersebut sudah di selesaikan awal dan sudah ada titik temu, herannya pihak korban melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.
Anjia juga menambakan bahwa dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan sementara lakukan pertemuan dengan pihak sekolah dan orang tua murid pelaku dan korban sementara kami panggil.
Sementara Kepala Sekolah SMKN 1 Amurang Jeive Jane Maliangkay S.Pd, menghindar saat dikonfirmasi dan langsung keluar dengan mengendarai kendaraan, padahal sudah di sampaikan oleh beberapa guru terkait kedatangan wartawan media ini untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut. (*onal_m)






