RedaksiSulut, Mitra – Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hadir dalam rapat koordinasi dan konsultasi percepatan dan penyelesaian sertifikat hak milik (SHM) transmigrasi, Kamis (19/10/2023).
Bertempat di ruang rapat Disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), rapat koordinasi dan konsultasi utamanya membahas pencapaian target legalisasi tanah transmigrasi di wilayah Provinsi Sulut.
“Kegiatan ini untuk sinkronisasi data sisa beban SHM transmigrasi, progres penertiban transmigrasi dan usulan penertiban SHM transmigrasi tahun 2024,” ungkap Kepala Dinas Nakertran Mitra Nova Tarumingkeng, didampingi Danny Sardjo selaku kepala Bidang Ketransmigrasian bersama Brusly Wensen dan Jerry Ohy.
Selain itu, lanjut Kadis Nova, dalam agenda tersebut Disnakertrans Mitra juga berkoordinasi dan konsultasi terkait rencana kerja anggaran di bidang transmigrasi.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
“Dalam kegiatan tersebut kita juga berkonsultasi terkait program rencana kerja anggaran di bidang transmigrasi,” tukas Kadis Nova Tarumingkeng. (***)






