Gotlieb Mamahit
Ratahan – Agar mendapatkan rekomendasi layak dipasarkan, 12 produk UKM lokal dilakukan uji klinis.
Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UMK) Kabupaten Minahasa Tenggara bekerjasama dengan Balai Riset dan Standarisasi Industri Manado melakukan uji klinis untuk beberapa produk UKM lokal.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mitra Gotlieb Mamahit, kepada sejumlah wartawan, Selasa (09/03/2021).
“Kita punya 12 macam produk lokal. Ini kami prioritas dilakukan uji klinis, khususnya untuk jajanan kue, gorengan dan lainnya. Uji Klinis penting sehingga produk-produk UKM memperoleh rekomendasi layak di pasarkan,” jelas Gotlieb.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Menurut Gotlieb, meski proses uji klinis baru mulai dilakukan, pihaknya menjamin semua produk lokal yang di jual pelaku usaha kecil dan menengah di daerah ini, belum terkontaminasi bahan kamia karena bahan baku dan bahan mentahnya merupakan produk lokal atau asli daerah ini.
“Dari 12 produk lokal, kemarin yang dilakukan uji klinis tahap pertama ada beberapa jenis, diantaranya gula semut, dodol salak dan gorengan. Kemungkinan minggu berjalan ini hasilnya sudah keluar. Ke depan kita upayakan semua hasil UMK dilakukan uji klinis dan mendapat rekomendasi layak di pasarkan,” tutup Mamahit. (T3)






