Minut-Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Minut Chresto Palandi SSTP memastikan akan mengambil langka tegas untuk antisipasi terhadap penggunaan Kendaraan Dinas (Kendis) yang tidak sesuai peruntukan.
“Langkah awal kami di Dishub menertibkan kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai peruntukan adalah bekerjasama dengan aparat kepolisian melakukan razia, tujuanya mengidentifikasi jika ada kendaraan dinas yang keluyuran diluar pemanfaatan operasional pelayanan pemkab masyarakat,” ujar Kadishub Chresto Palandi.
Ia melanjutkan, Dishub tidak akan berhenti di razia dengan aparat, namun pihaknya akan berkolaborasi dengan Bidang Aset di Badan Keuangan Pemkab untuk turun lapangan mengidentifikasi operasioanal Kendis yang tak sesuai peruntukan.
“Dishub akan bersama-sama dengan bidang aset karena mereka yang mengetahui data kendaraan dinas pemkab, kemudian kita akan turun menggunakan aplikasi online untuk mengidentifikasi nomor polisi saat operasional kendis di lapangan.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Jika ditemukan ada yang memanipulasi dengan mengganti nomor polisi akan ada sankai tegas. sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” tegas Palandi.
Diberitakan sebelumnya, Pjs Bupati Clay J Dondokambey SSTP MAP memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat dimana pemanfaatan kendis operasionalnya di lapangan tidak sesuai peruntukan.
Dan Bupati juga meminta agar pelanggarnya diberikan sanksi tegas untuk Kendisnya ditertibkan.(***)








