Ratahan – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE,menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020, Daftar Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa kepada Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH.
Penyerahan tersebut di hadiri seluruh Bupati/Walikota se- Sulut, bertempat di Hotel Peninsula Manado, Senin (25/11/2019).
Usai penyerahan, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyampaikan bahwa Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 telah dilaksanakan pada 14 November, olehnya Presiden lebih cepat dari tahun sebelumnya ini bertujuan dapat mentriger pertumbuhan ekonomi dimana pada awal Januari dana sudah dapat dicairkan.
DIPA 2020 dapat menjadi stimulus yang mendorong pertumbuhan yang berkualitas serta berkelanjutan dan melanjutkan pembangunan fisik dari sisi fisik dan non fisik yang bermuara pada perkembangan kesejahteraan masyarakat.
“Saya juga menghimbau kepada kita semua untuk lebih rajin membayar pajak karena hal tersebut sangat menunjang pembangunan yang ada serta mengingatkan perlu ditingkatkan kualitas perencanaan anggaran ini, perlu pembenaan sistem tata kelola administrasi yang menghabiskan waktu, proses pengadaan barang dan jasa perlu percepatan sesegera mungkin, akselerasi pelaksanaan program baik dikontrakan pada pihak ke-3 ataupun swakelola, efisiensi belanja operasional dengan memperbesar belanja modal yang langsung dirasakan manfaatnya, penggunaan dana desa dengan penggunaan bahan baku lokal,” ucap Gunernur Olly.
Penghujung akhir tahun inflasi Sulut berada dibawah Inflasi nasional kepada kepala daerah untuk menjaga inflasi pada akhir tahun. Menjaga stabilitas harga khususnya Bawang, Rica, Tomat yang merupakan komoditi utama dimana selalu digunakan oleh masyarakat pada umumnya.
Dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulut OD juga menyampaikan bahwa Presiden dan Wakil Presiden mendukung Sulut dalam pembangunan khususnya Pariwisata.
Dengan diterimanya DIPA 2020, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH berharap agar supaya masyarakat mengapresiasi apa yang di berikan pemerintah pusat maupun daerah dengan terus membayar pajak tepat waktu, karena hal tersebut sangat mempengaruhi pembangunan, khususnya di Kabupaten Mitra.
Turut hadir bersama dalam penyerahan tersebut yaitu Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Forkopimda Sulawesi Utara, serta Bupati/Walikota se Sulut dan para penerima DIPA 2020. (*/Rusly_M)
Komentar