Gorontalo – Walikota Gorontalo Marten A. Taha mengikuti peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau Berbasis Risiko secara virtual,bertempat di Rumah dinas Walikota, Senin (9/8/2021).
Peluncuran sistem OSS yang merupakan layanan daring penerbitan izin berusaha bagi pengusaha mikro hingga besar ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dari Jakarta.
Sesuai PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang OSS Pelayanan Perizinan telah berakhir pada tanggal 30 Juli 2021. Karena itu pemerintah telah meluncurkan versi baru yakni, OSS RBA pada hari ini.
Diketahui, bahwa Kota Gorontalo pada sistem OSS versi lama telah melakukan banyak perizinan pada UMKM dan Non UMKM.
- Banggar DPRD Sulut Bersama TAPD Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 : Sepakat Diusung Ke Rapat Paripurna Untuk Pengambilan Keputusan
- Tinjau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 1 Siau Barat, Plh. Sekda Sitaro : Tumbuhkan Karakter Disiplin dan Tanggung Jawab
- Gubernur Yulius Selvanus : GMIBM Mitra Strategis Pemerintah,Perkuat Pelayanan dan Sinergi Membangun Sulawesi Utara
“Pada OSS versi lama Pemerintah Kota Gorontalo telah mengurus perizinan sebanyak 1725 Non UMKM, dan 1563 UMKM,” kata Walikota Marten usai mengikuti peluncuran OSS RBA
Namun, Kata Walikota Marten,keberadaan sistem OSS untuk memberikan standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di daerah maupun pusat. Sehingga tanggungjawab yang memberikan izin jelas dan layanan yang diberikan semakin strategis.
“Dengan adanya OSS RBA versi baru ini, para pelaku usaha tidak lagi mengurus perizinan dengan harus datang ke kantor. Perizinan bisa diakses secara online,”Ujar Walikota Marten.
Setelah bukti fisik perizinan telah diterbitkan dapat diambil di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan mengikuti prosedur yang ada. (*/Jono)






