Minahasa – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati, Dr. (HC) Robby Dondokambey, MM menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pemulihan dan Penertiban Aset dalam hal ini Danau Tondano yang diprakarsai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di Aula Benteng Moraya Tondano. Selasa (15/06/2021).
Dalam sambutannya Bupati ROR memaparkan bahwa Danau Tondano merupakan sumber hajat hidup bagi rakyat Sulawesi Utara karena merupakan sumber air, sumber listrik, mengairi persawahan, sumber perikanan, destinasi pariwisata yang menjanjikan.
Selain itu Bupati ROR juga menjelaskan upaya penyelamatan Danau Tondano dengan fokus target untuk pembersihan eceng gondok yang dilakukan bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten juga bersama seluruh maayarakat termasuk organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
“Karenanya kami memohon arahan dan fasilitasi dari KPK RI terutama terkait penyelamatan dan penertiban aset,” kata Bupati ROR.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK RI, Wahyudi mengatakan bahwa saat ini KPK banyak fokus kepada kerugian keuangan negara karenanya mereka mulai mengintervensi atau melakukan pendampingan terkait dengan aset-aset berupa danau.
Dijelaskannya ada tiga hal yang menjadi concern KPK terkait aset yakni pencatatan dan penguasaan aset, potensi hilangnya aset tersebut serta potensi pendapatan negara yang tidak masuk ke kas pemerintah serta potensi sengketa hukum.
FGD tersebut juga diikuti Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Ir. Bastari, M.Eng, Sekda, Frits Muntu, S.Sos, Asisten II, Ir. Wenny Talumewo, Kepala OPD dan Camat di seputaran Danau Tondano, Kepala Kantor BPN/ATR Minahasa, Alex Wowiling, Kabag Prokopim, Johnny Tendean, AP, MAP dan Kabag Umum, Lona Wattie, SSTP serta dari Ditjen Kekayaan Negara. (*/Ronny)







