Tondano – Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa melakukan pelatihan sosialisasi pelatihan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Pemakaman jenazah, bertempat di Aula Polres Minahasa, Jumat (24/04/2020).
Pelatihan Pengunaan ( APD) dan Pemakaman melibatkan personil Polres dan Kodim 1302 Minahasa dan sejumlah relawan dan Pers Biro Minahasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) serta personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa dr. Maya Rambitan, M.kes menyampaikan pelatihan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pembentukan tim pemakaman jenazah Covid-19.
“Mereka yang mengikuti pelatihan adalah yang tergabung dalam tim pemakaman jenazah sesuai Protap penanganan Covid-19,” Ucap dr Maya.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Lanjut dr. Maya dalam kegiatan ini seluruh peserta diajarkan bagaimana cara penggunaan APD yang baik dan benar. “ Bilamana nanti turun lapangan lansung, penggunaan APD, tidak mendapat kesulitan mulai dari cara pemakaian hingga pelepasan,” Ujar dr Maya.
Selain itu, pihaknya juga melatih para peserta, hal-hal yang dilakukan usai menggunakan APD serta usai melakukan pemakaman jenazah, para relawan wajib mengikuti Protap Covid-19. Sehingga bilamana sesampai di rumah langsung membersihkan badan.
“Pakaian yang digunakan juga harus langsung direndam, kemudian untuk APD langsung di letakkan di tempat khusus untuk dibuang atau dibakar,”Jelasnya. (Ronny)








