Morut-Dinas PUPR Bidang Perumahan Rakyat Kabupaten Morowali Utara (Morut), menyerahkan upah pekerja tahap 1 (50 persen) untuk program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran (TA) 2023, kepada 5 penerima bantuan, di Desa Tontowea Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morut, Jumat (15/09/2023).
Bantuan tersebut, diserahkan langsung Kabid Perumahan Rakyat Dinas PUPR Morut, Iskandar ST, di dampingi fasilitator dan pendamping teknis, disaksikan Kades Tontowea, Salmon Toganti STh.
Penyerahan upah pekerja tersebut, merupakan salah satu tahapan dari program BSPS. Program ini juga dilakukan Pemda Morut sebagai upaya konkrit dalam menata dan menuntaskan kawasan kumuh diwilayah Morut, dengan melibatkan partisipasi dan keswadayaan masyarakat penerima bantuan.
Kabid Perumahan Rakyat Dinas PUPR Morut, Iskandar ST menjelaskan, pada TA 2023 ini, Dinas PUPR Morut mendapatkan bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.
“Pembayaran upah pekerja tahap 1 ini, dilaksanakan oleh Dinas PUPR Bidang Perumahan Rakyat bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan, Desa, penerima bantuan, dan Bank Sulteng sebagai penyalur,” jelas Iskandar.
Iskandar mengatakan, mekanisme pembayaran upah dari rekening Bank Sulteng langsung diserah terimakan kepada penerima bantuan untuk pembayaran kepada pekerja yang melakukan pembangunan rumah BSPS tersebut. Besaran nilai upah pekerja masing-masing penerima untuk 50 persen di tahap 1 sebesar Rp 1.250.000.
Dalam sosialisasi BSPS sebelumnya, Iskandar, mengungkapkan, rincian penggunaan anggaran minimal 50 persen diperuntukan untuk penyerahan upah tukang.
“Untuk Pembelian material dilakukan masyarakat difasilitasi dan diverifikasi oleh Dinas Perkim dan tim teknis, dimana pembelian material dilakukan dengan cara ditransfer langsung ke toko bangunan yang telah dipilih,” ungkapnya.
“Pembayaran upah dilakukan dua tahap, pertama saat fisik bangunan sudah mencapai 50 persen, dan tahap ke dua dibayarkan setelah selesai 100 persen,” katanya.
Program Bantuan Stimulan merupakan bantuan Pemerintah, untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, dalam rangka meningkatkan keswadayaan bagi pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta sarana prasarana dan utilitas umum.
Dengan bantuan ini, diharapkan warga penerima dapat membangun rumah dengan satu kamar tidur, satu kamar mandi dan ruang keluarga dengan target di bulan Desember tahun berjalan sudah bisa ditempati.
“Harapan kami program BSPS ini bisa membantu meringankan beban warga, menciptakan rumah sehat yang lebih baik, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan sebagai bentuk pengurangan atau penataan kawasan kumuh,” harapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas PUPR Bidang Perumahan Rakyat Morut, untuk 2023 ini sebanyak 54 KK masyarakat yang mendapatkan bantuan BSPS, tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Petasia Barat 5 unit, Soyo Jaya 5 unit, Mori Atas 9 unit, Mori Utara 8 unit, lembo 3 unit, Bungku Utara18 unit, dan Mamosalato 6 unit. (*/NAL)








