Mitra – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi instansi dilaksanakannya pelatihan kerja berbasis kompetensi.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh DP3A Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah dan Bank SulutGo. Adapun pelatihan berbasis kompetensi yang diadakan mencakup pembuatan roti dan kue.
Kepala Dinas P3A Mitra Sherly Rompas mengatakan, pelatihan ini merupakan kesempatan bagi ibu-ibu mengembangkan keterampilan agar ke depan bisa membuka usaha sendiri maupun berkelompok.
“Sebab, hasilnya nanti bisa dijual dan mendapatkan tambahan dalam memenuhi kebutuhan keluarga, sekaligus juga membantu para suami. Yang pasti juga akan meningkatkan perekonomian keluarga. Jadi, pelatihan berbasis kompetensi ini harus dimanfaatkan dengan baik dan keterampilannya terus dikembangkan,” pesan Rompas, Senin (30/5/2022).
- Bupati FDW Bersama Forkopimda Hadiri Ibadah Pemakaman Almarhum Farry Repi dari Keluarga Repi-Sangkoy di Ranomea
- “Viral Baliho Osco Kuasai Ruas Jalan Tomohon, Juru Bicara: Murni Dukung TIFF 2026, Bukan Agenda Politik”
- DPD LPM Kota Tomohon Dukung Pergelaran Seni Budaya, Siap Jadikan Menara Alfa Omega Panggung Kreativitas Seniman Lokal
Sementara Kepala Disnakertrans Sulut yang diwakili Kepala Balai Pelatihan Tenaga Kerja Kelas A, Rachel Rotinsulu menyebutkan bahwa pelatihan ini sebagai upaya pemerintah dalam rangka Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK).
“Karena melalui pelatihan ini membuat kompetensi diri semakin meningkat. Lewat keterampilan tentu dapat menambah penghasilan bahkan bisa memiliki usaha mandiri atau menjadi wirausaha yang otomatis akan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tukas Rotinsulu.
Rotinsulu menerangkan, pihaknya akan melakukan pendampingan bagaimana mendapat pinjaman modal dari Bank SulutGo. Selain itu, akan ada petugas yang akan melakukan kontrol selama 1 tahun kepada para ibu-ibu transub studi alumni Balai Latihan Kerja (BLK) ini.
“Sebab progres pelatihan ini juga dikontrol oleh BPK dan Inspektorat Kementerian Ketenagakerjaan RI,”pungkasnya. (Femmy)








