Tomohon-Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon mendorong seluruh Satuan Pendidikan Pangan Gizi (SPPG) agar memiliki alat uji cepat (rapid test) mandiri guna memastikan bahan pangan yang disajikan kepada siswa aman dan bebas dari kandungan berbahaya, termasuk pestisida.
Kepala Dinas Pangan Kota Tomohon, Novy Kainde, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas MBG Kota Tomohon, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 10 SPPG yang terdaftar di aplikasi Badan Gizi Nasional (BGN), dengan sebagian besar telah beroperasi.
“Sebanyak 10 SPPG sudah terdata, namun satu di antaranya sementara tidak beroperasi dan satu lainnya ditutup karena pergantian yayasan,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, sejak Februari hingga awal Maret 2026, pihaknya terus mengintensifkan pengawasan keamanan pangan, khususnya melalui pelaksanaan rapid test di seluruh SPPG di wilayah Kota Tomohon.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Fokus kami adalah memastikan pangan segar yang digunakan benar-benar aman dan bebas dari bahan berbahaya,” katanya.
Meski demikian, Kainde mengakui masih banyak SPPG yang belum memiliki alat rapid test secara mandiri. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar ke depan seluruh SPPG dapat melengkapi fasilitas tersebut sebagai bagian dari standar operasional.
“Kami berharap setiap SPPG memiliki alat rapid test sendiri, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus mencegah terulangnya kasus gangguan kesehatan yang sebelumnya sempat menimpa ratusan siswa di Kota Tomohon. ***







