Tomohon – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Novi A.H Politon,SE.MM melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Emergency Call 112 Kota Tomohon dan PT. Jasnita Telekomindo, bertempat di Kantor PT. Jasnita, E- Trade Bulding Lt.7 Jl. K.H Wahid Hasyim No. 55 Jakarta, Selasa (10/03/2020).
Layanan Emergency (darurat) 112 salah satu Program Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI dalam membantu Pemerintah Daerah baik Kota maupun Kabupaten untuk menunjang terwujudnya Smart City di Kota Tomohon.
“Bagi masyarakat, aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan dalam mengakses Panggilan Darurat 112 untuk menangani situasi tanggap darurat seperti Kebakaran, Kecelakaan, Tindak Kriminal dan gangguan-gangguan lainnya yang sering terjadi dimasyarakat dengan cukup menekan 112 yang ada di smartphone mereka secara gratis,”
PKS ditandatangani oleh Novi A.H Politon,SE.MM selaku Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon dan Erick Pribadi Selaku GM Busdev mewakili PT. Jasnita Telekomindo Jakarta, yang didampingi oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Informatika dan Persandian Nonny Petrus, SS, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi, Media Komunikasi dan Statistik Syenni Y.L Mait, SE dan Ferly J. Pangemanan, S.Tr.Kom. (Oma)
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan





