Tomohon-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dijadwalkan akan menerima surat suara logistik pada hari ini, Selasa (19/12/2023).
Ketua KPU Tomohon Albertien V Pijoh membenarkan hal tersebut. “Hari ini surat suara logistik KPU Tomohon akan tiba,” sebut AV Pijoh.
“Nanti dikabari kalau sudah mulai bergerak dari Pelabuhan Bitung,” sambungnya.
Surat suara merupakan salah satu perlengkapan pemungutan suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), surat suara adalah sarana yang digunakan oleh Pemilih untuk memberikan suara pada Pemilu.
Pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti, pemilih akan mendapatkan sebanyak 5 jenis surat suara dengan warna yang berbeda-beda. (Bert)








